MADIUN – Kementerian Sosial kembali menaikkan nominal bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Jika pada Januari dan Februari lalu bantuan diterima Rp 150 ribu per keluarga, Maret ini dinaikkan lagi menjadi Rp 200 ribu.
Bantuan tersebut tidak diserahkan dalam bentuk uang. Namun, berupa sembako. ‘’Kalau di 2019 kami hanya memberikan beras dan telur. Tahun ini ditambah sayur dan buah,’’ tutur Supervisor PKH Kota Madiun Fepi Aryani.
Hal ini seperti yang tampak dalam proses pencairan BPNT di e-Warong Berkah Jaya, Kamis (12/3). Para KPM mendapatkan beras 12,5 kilogram, telur 1 kilogram, dan ayam ½ kilogram. Selain itu juga ada tahu, tempe, terong, jagung, timun, cabai rawit, daun bawang, kelapa, serta buah manggis dan tomat.
Menurut Fepi, aturan tersebut telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Meski begitu, jenis sayuran dan buah yang disediakan antara e-Warong atau agen satu dengan yang lainnya bisa berbeda-beda. Tergantung kesepakatan para KPM.
Kenaikan nominal bantuan ini, lanjut Fepi, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan gizi masyarakat kurang mampu. Apalagi, di tengah wabah Corona yang terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. ‘’Bantuan Rp 200 ribu akan diterima hingga Agustus 2020,’’ imbuhnya.
Tak hanya itu, pemberian bantuan ini juga sebagai langkah pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan bagi masyarakat Indonesia. Dalam program tersebut, para KPM tidak hanya mendapatkan bantuan berupa uang maupun sembako saja. Tapi juga diberi pembinaan khusus agar dapat mengembangkan diri untuk meningkatkan ekonomi mandiri. (Dhevit/irs/madiuntoday)
Share and Enjoy !
"sayur" - Google Berita
March 12, 2020 at 08:13PM
https://ift.tt/39N7aAg
Kemensos Tambah Nominal BPNT, KPM Dapat Beras Hingga Sayur dan Buah - madiuntoday
"sayur" - Google Berita
https://ift.tt/2MUT4Fn
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemensos Tambah Nominal BPNT, KPM Dapat Beras Hingga Sayur dan Buah - madiuntoday"
Post a Comment